Sistem Online INOVASI SI IBU PERTIWI CANDU

PELAYANAN DETEKSI DINI HIV, HEPATITIS B DAN SIFILIS PADA IBU HAMIL (TRIPEL ELIMINASI)

SOP

No. Dokumen    : 154/SOP/IV/2022
No. Revisi          :
Tanggal Terbit  : April 2022
Halaman          :

PUSKESMAS CURUG

KEPALA  PUSKESMAS
Alih Yuliadi, SKM
NIP. 197107041991031005

1. Pengertian : Pelayanan deteksi dini HIV, hepatitis b dan sifilis adalah memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi penyakit HIV, hepatitis b dan sifilis atau kelainan secara klinis belum jelas dengan menggunakan pemeriksaan laboratorium.
2. Tujuan : Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini HIV, hepatitis B dan sifilis pada ibu hamil di Puskesmas Curug.
3. Kebijakan : Keputusan Kepala Puskesmas Curug
4. Referensi : 
5. Prosedur/ Langkah-langkah
Alat dan Bahan
  1. Formulir pemeriksaan deteksi dini HIV, hepatitis B dan sifilis
  2. Pengantar Laboratorium
  3. Informed consent
Langkah – Langkah :
  1. Pasien ibu hamil datang ke posyandu dengan kunjungan pertama ditawarkan pemeriksaan deteksi dini    HIV, hepatitis B dan sifilis (2 menit)
  2. Jika ibu hamil bersedia, maka diberikan konseling dan penandatanganan informed consent untuk dilakukan pemeriksaan tripel eliminasi oleh petugas laboratorium (3 menit)
  3. Jika ibu hamil tidak tersedia tawarkan pada kunjungan ulang, apabila tetap tidak bersedia tawarkan KTS (2 menit)
  4. Melakukan pemeriksaan tripel eliminasi (10 menit)
  5. Melakukan konseling hasil pemeriksaan (3 menit)
  6. Apabila hasil pemeriksaan positif, rujuk ke poli terkait (2 menit)
6. Bagan Alir



7. Unit terkait : 1. Poli KIA
8. Rekaman historis perubahan :