KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)
PA TIMAS BELI JAMBU
PUSKESMAS CURUG TAHUN 2023
I. PENDAHULUAN
Program pengembangan di Indonesia ini masih diprioritaskan pada upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok paling rentan kesehatan yaitu ibu hamil, bersalin bayi pada masa perinatal. Hal ini ditandai dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). PA TIMAS BELI JAMBU (Pemeriksaan Tripel Eliminati di Posyandu ). Merupakan inovasi untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan tripel elimination pada ibu hamil yang dibuat untuk mempermudah ibu hamil melakukan pemeriksaan laboratorium di posyandu, di wilayah kerja Puskesmas Curug.
II. LATAR BELAKANG
Saat ini, terdapat tiga penyakit infeksi yang sangat rentan untuk ditransmisikan dari ibu kepada janin yaitu infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus), Sifilis, dan Hepatitis B. Ketiga infeksi dan penyakit ini dapat menyebabkan morbiditas, disabilitas dan kematian bagi ibu dan bisa menurunkan kualitas hidup anak yang terdampak. Salah satu langkah untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah menerapkan program triple elimination untuk penanggulangan penyakit melalui Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 tahun 2017 tentang eliminasi penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak.
Sebanyak lebih dari 90% kasus infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B yang dijumpai pada anak terjadi karena transmisi dari ibu. Dari data Laporan kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2021, Menunjukkan bahwa prevalensi ibu hamil yang mengalami infeksi HIV adalah 0.18%, dan infeksi hepatitis B sebesar 1.61%. pada tahun 2021 di Indonesia, terdapat 4.455 ibu hamil yang positif HIV, dan 47.550 ibu hamil yang positif Hepatitis B. Di Kab. Bogor pada tahun 2021 ditemukan ibu hamil yang positif HIV 42
orang, Sifilis 20 dan Hepatitis B 770 Orang. Sedangkan di Puskesmas Curug pada tahun 2022 Cakupan Pemeriksaan tripel eliminasi untuk ibu hamil pada ibu hamil sebesar 295 orang dari sasaran ibu hamil 453 (45,25%) jauh dari target kab bogor yaitu 90% ibu hamil harus melakukan pemeriksaan tripel eliminasi. Dan terdapat 4 orang ibu hamil yang positif Hepatitis B. Oleh karena itu Puskesmas Curug menciptakan inovasi pelayanan kesehatan. Inovasi yang berada di Puskesmas Curug adalah inovasi “PA TIMAS BELI JAMBU (Pemeriksaan Tripel Eliminati di Posyandu )”.
III. PENJARINGAN IDE
Berbagai upaya terus dilakukan agar pelayanan pemeriksaan tripel eliminasi bagi ibu hamil tetap berjalan. Ibu hamil yang jarak tempuh ke Fasilitas kesehatan cukup jauh tidak dapat menjangkau untuk melakukan pemeriksaan tripel eliminasi. Mengakibatkan target pemeriksaan tripel eliminasi bagi ibu hamil tidak mencapai target pada tahun 2022.
Berdasarkan evaluasi tersebut maka diputuskan untuk membuat pelayanan yang dapat mudah diakses oleh seluruh ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Curug. Pertimbangan pembuatan brosur juga diajukan, namun hal ini membutuhkan biaya cukup besar, kurang praktis dan berpotensi menimbulkan kontak yang tidak perlu karena petugas harus mencetak dan membagikan brosur langsung ke masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan triprl eliminasi di posyandu memudahkan ibu hamil yang jarak tempuhnya jauh ke fasilitas kesehatan bisa melakukan pemeriksaan tersebut.
IV. PEMILIHAN IDE
Setelah mempertimbangkan berbagai ide dan masukan yang ada, opsi pemeriksaan tripel eliminasi di posyandu menjadi inovasi program P2P. Program ini melakukan modifikasi dalam pelaksanaan pelayanan yang bersifat UKM dengan melakukan pelayanan melalui PA TIMAS BELI JAMBU. Hal ini dilakukan bertujuan memudahkan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan tripel eliminasi di posyandu dan dapat mencakup semua ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Curug.
V. TUJUAN
a. Tujuan Umum
Pencegahan dan penanggulangan adanya infeksi penyakit menular pada ibu hamil seperti HIV, Sifilis, hepatitis B.
b. Tujuan Khusus
• Menemukan kasus baru penderita HIV, Sifilis, dan hepatitis B pada ibu hamil
• Pencegahan penularan penyakit dari ibu ke anak
VI. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
KEGIATAN POKOK | RINCIAN KEGIATAN | METODE |
Memberikan konseling | Melakukan konseling dan test HIV, sifilis dan Hepatitis B dengan menggunakan rapid test di luar gedung Puskesmas Curug (Posyandu) | Pendekatan Kepada Ibu Hamil |
Penyuluhan | Penyuluhan di posyandu kepada kelompok risiko tinggi dan rentan tertular dengan menggunakan kader Posyandu | - Ceramah - Tanya jawab - Diskusi |
Pemeriksaan | Melakukan test HIV, sifilis dan Hepatitis B dengan menggunakan rapid test di posyandu | Melakukan pemeriksaan dengan pengambilan sampel darah dan melakukan pemeriksaan sesuai SOP |
Pengambilan Vaksin ke Dinas Kesehatan Kab. Bogor | Mengambil Vaksin ke gudang vaksin di Dinas Kesehatan Kab. Bogor untuk pasein yang reaktif | Pengambilan vaksin menggunakan cool box |
Monitoring dan evaluasi | - Mencatat hasil kegiatan - Membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan - Menginput data melalui aplikasi SIHA untuk HIV dan Sifilis, SIHEPI untuk Hepatitis | Online pelaporan |
Kegiatan | Lintas Program | Uraian Tugas | Lintas Sektor | Uraian Program |
Perencanaan Program | Kepala Puskesmas | Memberi dukungan penuh terhadap rencana kegiatan Program | Camat | Memberi dukungan penuh terhadap rencana kegiatan Program |
TU | Menentukan data sasaran dan meminta data ke Bidan Desa | |||
KIA | Rencana Pelayanan kegiatan | |||
Membangun dukungan masyarakat | KIA, Promkes | - Sosialisasi Program Tripel Eliminasi - Penyuluhan | - Camat - Kepala Desa - Kapolsek - Danramil - Kader - Toga - toma | - Mengeluarkan kebijakan - Menyediakan tempat - Menggerakkan Sasaran |
Konseling dan Penyuluhan | Promkes dan KIA | Pemberian informasi dengan menggunakan pendekatan , metode dan teknik pendekatan yang tepat kepada ibu hamil | Kader Posyandu | Penggerak Sasaran |
Kesling | Pengelola limbah medis | |||
Pelayanan dan pemeriksaan | KIA, Promkes, Petugas Lab, UKM | Pelayanan dan pemeriksaan di Posyandu | - Camat - Kepala Desa - Kapolsek - Danramil - PKK - Kader - Tokoh Agama - Tokoh Masyarakat | - Mengeluarkan kebijakan - Menyediakan tempat - Menggerakkan sasaran |
Pengelolaan peralatan dan vaksin | KIA | - Pendistribusian vaksin ke sasaran - Penanganan vaksin - Pengelolaan limbah medis imunisasi | Dinas Kesehatan | Menyediakan Vaksin |
Monitoring dan evaluasi | KIA, Promkes, Surveilen | - Mencatat hasil kegiatan - Membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan - Menginput data melalui aplikasi SIHA untuk HIV dan Sifilis, SIHEPI untuk Hepatitis |
a. Membawa dokumen administrasi yang diperlukan:
• Ibu hamil yang mempunyai BPJS harus membawa kartu BPJS
• Ibu hamil diwajibkan membawa foto copy Kartu Keluarga
b. Ibu Hamil datang ke posyandu melakukan pendaftaran dan pengukuran
c. Ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan oleh bidan
• Dilakukan konseling untuk pemeriksaan
• Diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan laboratorium
• Ibu hamil melakukan pemeriksaan HIV, Sifilis, Hepatitis B, Golongan darah dan HB oleh petugas Lab
• Mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium
• Memberikan surat rujukan jika ada ibu hamil yang reaktif
d. Setiap ibu hamil yang reaktif mendapatkan informasi mengenai :
• Penyakit yang diderita
• Tindakan medis yang akan dilakukan
• Kemungkinan efek samping obat dan tindakan serta cara mengatasinya
IX. SASARAN
a. Konseling dan test terutama pada
• Semua yang termasuk dalam kelompok risiko tinggi dan rentan HIV, sifilis, dan Hepatitis
• Semua ibu hamil diwilayah kerja Puskesmas Curug baik berkunjung ke Puskesmas atau Posyandu dan rujukan dari fasilitas kesehatan lain
b. Merujuk pasien dengan Hepatitis B Reaktif ke dokter spesialis dalam
c. Merujuk pasien dengan HIV Reaktif kelayanan CST untuk mendapat terapi ARV sebesar 100%
d. Penyuluhan Triple Eliminasi dilakukan minimal 3 kali dalam 1 tahun
e. Laporan Program HIV Sifilis dan Hepatitis paling lambat tanggal 5 setiap bulannya
X. STRATEGI KEGIATAN
Tripel Eliminasi dilakukan dengan 5 strategi program, yaitu :
a. Meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi/anak sesuai standar
b. Meningkatkan peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam penatalaksanaan yang diperlukan untuk eliminasi penularan
c. Meningkatkan penyediaan sumber daya di bidang kesehatan
d. Meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan, serta kerja sama lintas program dan lintas sektor
e. Meningkatkan peran serta masyarakat
XI. ANGGARAN
Anggaran PA TIMAS BELI JAMBU melekat pada anggaran Program P2P yang ada di BOK.
XII. TAHAP INOVASI
No | Tahapan | Waktu Kegiatan | Keterangan |
1. | Latar Belakang masalah | Januari | Penjaringan di lapangan |
2. | Perumusan Ide | Januari | Perumusan ide dari masukan semua pihak/koordinasi dengan Kepala Puskesmas |
3. | Perancangan | Januari | Menyusun tim pengelola inovasi dan linsek |
4. | Implementasi | April | Pelaksanaan minimal 15x dalam setahun |
XIII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No | Kegiatan | Bulan | |||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | ||
1 | Konseling dan penyuluhan | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ |
2 | Pelayanan dan pemeriksaan | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ |
3 | Pengelolaan Peralatan Rantai Vaksin dan Vaksin | Sesuai Kasus | |||||||||||
4 | Monitoring dan evaluasi | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ |
XIV. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dievaluasi 3 bulan sekali. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh Penanggung Jawab Inovasi. Pelaporan dilaksanakan di Puskesmas, data dan informasi dari hasil evaluasi diolah dan dianalisa dan dilaporkan ke Kepala Puskesmas untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya.
XV. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
1. Pencatatan Kegiatan
Kegiatan program pada pelayanan UKM akan didokumentasikan pada notulen kegiatan dan akan dicatat pada format pencatatan harian dan dilaporkan secara online kemudian akan direkap pada akhir bulan.
2. Pelaporan Kegiatan
Laporan bulanan program, laporan penyuluhan akan dilaporkan kepada kepala Puskesmas dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Kesehatan kab. Bogor.
3. Evaluasi kegiatan
• Program akan dievaluasi oleh Tim Mutu Puskesmas 3 bulan sekali
• Program akan dievaluasi oleh dinas kesehatan 1 tahun sekali.