Berita Detail

blog

EVALUASI DAN VERIFIKASI PERCEPATAN PENANGANAN DESA TERTINGGAL

Dalam rangka upaya percepatan penanganan desa tertinggal di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini  Bupati Bogor (Ade Yasin) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan kegiatan evaluasi dan verifikasi data desa tertinggal diwilayah Kecamatan Jasinga. dimana masih terdapat    1 (satu) Desa yang kondisinya dalam status desa tertinggal yaitu '' Desa Wirajaya''.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretretaris DPMD (R Agus Putrono,SH.MM), Kabid Pemdes (Drs.Agus Lidwan), dan Kasubag Prolap (Iin Kamaluddin). serta anggota tim dari DPMD dan Universitas Pakuan Bogor , dibuka langsung oleh orang nomor satu di Kecamatan Jasinga (Camat) Drs.Hidayat Saputradinata biasa disapa Kang Ibing.

Dalam sambutannya Kang Ibing menuturkan "Rencananya dalam 2 (dua) bulan ini pihak kecamatan akan turun ke desa untuk melakukan pembinaan mekanisme administrasi di desa'' dengan mengacu pada RPJMDes sebagai tolok ukur perkembangan desa itu sendiri.

sementara itu upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Wirajaya diantaranya adalah dengan mengajukan tanah negara untuk kawasan pemukiman yang berada diwilayah Desa Wirajaya  400 Ha,dikarenakan luas pemukimannya dari luas wilayah hanya 20% dengan jumlah penduduk + 3000 Jiwa. salah satu indikasi Desa Wirajaya menjadi desa tertinggal dari bidang ekonomi,pendidikan,dan kesehatan dikarenakan Desa Wirajaya berbatasan langsung dengan Kabupaten lain yaitu Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan juga Desa Wirajaya Desa Pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Curug pada tahun 2007 sehingga perlu perjuangan untuk memajukan Desa Wirajaya dari ketertinggalan dari Desa lainnya. 

Camat Jasinga berharap, dengan adanya Kepala Desa yang baru dengan usia yang masih muda pula , bisa merubah status Desa Wirajaya menjadi Desa Maju atau berkembang dalam hal segala bidang ''ujarnya''.


Bagikan :