04/21/2025
Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
1. Rapat Koordinasi : Rapat koordinasi dengan perangkat desa, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk membahas isu-isu yang terkait dengan pembangunan di tingkat kecamatan.
2. Pelayanan Administrasi : Pelayanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
3. Pengawasan dan Pengendalian : Pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
4. Pemberdayaan Masyarakat : Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, penyuluhan, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat.
5. Pengelolaan Keuangan : Pengelolaan keuangan kecamatan, termasuk pengelolaan anggaran dan belanja.
6. Kerja Sama dengan Lembaga Lain : Kerja sama dengan lembaga lain, seperti pemerintah provinsi, kabupaten, atau organisasi non-pemerintah, untuk meningkatkan pembangunan di tingkat kecamatan.
7. Monitoring dan Evaluasi : Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di kecamatan.
8. Pengamanan dan Ketertiban : Pengamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kegiatan patroli dan penanganan konflik.