.

SILANTAS

( SIYSTEM LAYANAN LANSIA DAN  DISABILITAS )

SILANTAS

(Sistem Layanan Khusus Lansia dan Disabilitas))

 

SILANTAS (Sistem Layanan Khusus Lansia dan Disabilitas) merupakan inovasi pelayanan publik dengan sistem jemput bola yang merupakan suatu inovasi pelayanan yang langsung berhubungan kepada masyarakat dengan hanya menghubungi call center Kecamatan Jasinga, maka setelah dilakukan verifikasi, petugas pelayanan akan langsung menuju rumah atau alamat warga tersebut untuk dilakukan perekaman E-KTP. Hal ini ditujukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat usia lanjut dan yang memiliki keterbatasan.

 

Tahapan prosedur program SILANTAS

1.    Warga masyarakat yang membutuhkan layanan SILANTAS menghubungi Call Center SILANTAS (0858-8170-5004)

2.     Menerima pengaduan baik dari warga atau pun desa tentang permohonan perekaman ektp secara mobile

3.     Memverifikasi data kependudukan warga yang akan direkam , (melampirkan Kartu keluarga)

4.     Memverifikasi keadaan warga karna akan berpengaruh pada saat perekaman ektp,

5.     Memverifikasi lokasi warga yang akan di rekam ektp karna pada saat proses perekaman akan membutuhkan jaringan sinyal internet.

6.     Berkoordinasi Dengan DInas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bogor untuk  pengajuan bantuan alat bantu seperti modem untuk beberapa wilayah yang sulit akses sinyal/jaringan internetnya nya.

7.     Persiapan alat – alat yang akan dibawa seperti :CPU, Monitor. Kamera, finger print, signature pad, latar poto (backrond) modem , dan yg lain nyah,

8.      Pelaksanaan perekaman EKTP

 

Jadwal kegiatan program SILANTAS

1.    Hari kerja : jam 13.00 s/d selesai

2.    Hari libur :  jika pemohon lebih dari 3 orang maka dilakukan perekaman EKTP pada hari libur dari jam 9.00 s/d selesai 

3.    Apabila warga dalam keadaan sakit dan berada di rumah sakit pelaksanaan kegiatan dari jam 09.00 wib s.d selesai

 

 


Download File Lampiran
  12. Kemudahan informasi layanan.docx